Sabtu, 26 November 2016

Nikah


TEMA : NIKAH & INTERAKSI IKHWAN-AKHWAT
PEMBAHASAN : NAZHOR DULU ATAU TA'ARUF DULU ?
AL-Akh Rahmat
-----------------------
Islam adalah Agama yang sempurna & Manusiawi. dalam masalah mencari pendamping hidup, Islam sangat memperbolehkan mencari Suami/Istri yang sejuk dipandang mata.
Sejuk di sini maksudnya adalah jika dipandang menimbulkan rasa cinta. dan masing-masing orang berbeda-beda persepsi tentang yang "sejuk dipandang". ada yang suka dengan calon yang hitam legam, sawo matang, ada yang suka dengan calon yang gemuk, Chubby, ada yang suka dengan yang putih, ada yang suka dengan yang wajah tirus dan sebagainya. jadi tidak usah minder, menganggap diri jelek & tidak sedap dipandang.
Di sinilah persoalannya, terkadang ada yang sudah lama berta'aruf jarak jauh, 2 bulan, 3 bulan, tapi belum pernah liat foto orangnya. ketika keduanya dipertemukan di rumah Wali, salah satu pihak mundur karena tidak sreg. memang sih, ta'aruf itu hanya kenalan, bukan ikatan. jadi mau mundur pun sah-sah saja. tapi kan percuma juga waktu 2-3 bulan terbuang-buang lalu kandas.
Itulah mengapa sebagian Ulama menganjurkan untuk Nazhor dulu sebelum Ta'aruf, kita melihat dulu "si doi". kita pandang dengan teliti, apakah dari sisi lahiriyah dia memenuhi kriteria kita. kalau OK, lanjutkan berta'aruf.
DALIL :
Al-Mughirah bin Syu’bah meminang seorang wanita, Rasulullah bertanya kepadanya, “Emang kamu pernah lihat orangnya ?” “Belum :D” jawab Al-Mughirah. Rasulullah bersabda: “Lihatlah wanita tersebut, karena biasanya hubungan akan lebih langgeng dengan begitu” (HR. An-Nasa`i)
---------------
SYARAT NAZHOR :
1. ADA NIAT SERIUS KEPADA SI DIA
“Apabila Allah melemparkan di hati seorang lelaki (keinginan) kepada seorang wanita, maka tidak apa-apa baginya melihat dulu wanita tersebut.” (HR. Ibnu Majah)
2. PANDANG DENGAN TELITI
Hendaknya Pria atau wanita yang sedang Nazhor benar-benar menajamkan pandangan kepada si dia, pandangi dia hingga mantap keyakinan. karena kalau jadi menikah, kelak engkau akan memandanginya setiap waktu. Rasulullah pernah melakukannya.
"Ada seorang wanita mengajak rasulullah menikah, ia berkata "Ya Rasulullah, maukah engkau menjadi suamiku ? lalu Rasulullah memandanginya dari atas sampai bawah. namun Rasulullah tidak berminat. akhirnya Wanita itu dinikahkan dengan yang lain"
(HR Bukhari)
3. NAZHOR DIPERLUKAN BAGI YANG BELUM PERNAH MELIHAT
Jika dia sering melihat, bahkan setiap hari, maka Nazhor tidak terlalu dibutuhkan. namun bagi orang yang ditaarufkan dengan orang yang baru kenal, maka Nazhor menjadi sangat penting.
4. KAPAN WAKTUNYA ?
Waktunya boleh pada saat melamar, atau bahkan sebelum taaruf. karena Nazhor waktu melamar resikonya besar, karena bisa jadi lamaran dibatalkan.
Al-Mughirah bin Syu’bah meminang seorang wanita, Rasulullah bertanya kepadanya, “Emang kamu pernah lihat orangnya ?” “Belum :D” jawab Al-Mughirah. Rasulullah bersabda: “Lihatlah wanita tersebut, karena biasanya hubungan akan lebih langgeng dengan begitu” (HR. An-Nasa`i)
Al-Imam Al-Baghawi berkata : ini dalil bahwa sunnah hukumnya ia melihat si wanita sebelum khitbah (pelamaran), sehingga tidak memberatkan si wanita bila ternyata ia membatalkan khitbahnya karena setelah nazhor ternyata ia tidak menyenangi si wanita.” (Syarhus Sunnah 9/18)
5. BOLEHKAH NAZHOR DIAM-DIAM (MISAL : KEPOIN FOTO) ?
Biasanya orang yakin untuk mengajak seseorang untuk Ta'aruf jika hatinya sudah sreg dengan lahiriahnya. setelah itu baru menelusuri karakternya, agamanya, dsb. untuk itulah biasanya orang diam-diam memandangi si dia, untuk meyakinkan hati. dalam Islam ini dibolehkan.
Dalilnya :
‘Apabila seseorang dari kalian ada keinginan dengan seorang wanita, maka tidak ada dosa baginya melihat si wanita, walaupun si wanita tidak mengetahui (bahwa dirinya sedang dilihat).”
(HR. Ath-Thahawi, Ahmad)
Dibolehkan dengan catatan, memang punya niat SERIUS, dan tidak memandangi dia waktu dia terbuka Aurat (itu mah bukan Nazhor tapi ngintip orang Mandi) :v
6. NAZHOR DENGAN FOTO ??
Foto itu terkadang bisa menipu, atau gambarnya kadang tidak jelas. bisa jadi foto terlalu terang, atau terlalu gelap. akan tetapi boleh pakai foto jika untuk sementara saja, sebagai bayangan sebelum Nazhor sungguhan. biasanya di Biodata taaruf dicantumkan Foto wajah & Foto full
7. TIDAK BOLEH BERDUA-DUAAN KETIKA NAZHOR
8. TIDAK BOLEH DANDAN MENOR ATAU DANDANAN YANG MENUTUPI KEKURANGAN FISIK (JERAWAT/BELANG, DSB)
9. BAGAIMANA CARA MENGAJAK NAZHOR ?
Katakan kepadanya :
"Akhi/Ukhti, saya ada minat berta'aruf denganmu, tapi sebelumnya ingin Nazhor dulu, bolehkah ?"
-----
Wallahu A'lam Bishowab
Jazakumullah khairan katsiran
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْك

Tidak ada komentar:

Posting Komentar